Menuju Bali Green Province yang sedang gencar-gencarnya digalakkan oleh pemerintah Provinsi Bali juga mendapat dukungan penuh dari masyarakat Klungkung, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Klungkung merupakan salah satunya. Sepanjang tahun 2011,Komisi Pemilihan Umum lakukan Bakti Sosial Penghijauan berupa Vegetasi Pantai di sepanjang pesisir pantai di Kabupaten Klungkung dengan menanam 1000 pohon lebih.
Pada hari Jumat, 25 Pebruari 2011, KPU Kabupaten Klungkung melaksanakan penghijauan di Pantai Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan. Sebagaimana diketahui, pantai Tegal Besar merupakan pantai yang terkena dampak besar akibat buruknya cuaca belakangan ini. Beberapa bagian pantai Tegal Besar mengalami abrasi yang cukup parah.
Acara penanaman pohon ini dimulai sekitar pukul 08.00 dan tampaknya mendapat dukungan yang besar dari berbagai pihak. Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Klungkung beserta staf, Komandan Kodim 1610 Klungkung beserta prajurit-prajurit TNI, Camat Banjarangkan, Kepala Desa beserta jajarannya tampak hadir dalam acara ini. Dan tentunya anggota KPU Kabupaten Klungkung beserta seluruh sekretariat pun tak ketinggalan.
Sebanyak 200 bibit pohon trembesi, jati dan ketapang ditanam di sepanjang pesisir pantai Tegal Besar secara gotong royong selama kurang lebih satu jam. Melalui acara ini diharapkan masyarakat lebih peduli lagi terhadap lingkungannya. Sehingga kelestarian bumi tempat kita berpijak ini bisa tetap terjaga. Penghijaun ini juga telah dilaksanakan di pantai Lepang, Desa Takmung. Penghijauan yng melibatkan KPU Klungkung, Jajaran Muspica dan Staf Desa ini diharapkan bisa membawa dampak positif Bagi Pantai dan menjadi contoh untuk masyarakat agar melestarikan lingkungan terutama bagi yang tinggal didaerah pesisir.
Jumat, 25 Februari 2011
Jumat, 18 Februari 2011
PROGRAM KERJA KPU KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2011
NO | PROGRAM | KEGIATAN | Waktu Pelaksanaan (Jadual) | KET/SASARAN |
1. | Penyusunan/Updating Data Pemilih - Penyusunan/Updating Pemilih ATK Pokja | Pemeliharaan dan Penyusunan data pemilih | April /Mei | Data Pemilih Pemilu 2009 |
2. | Penyelenggaraan Rapat – Rapat Koordinasi/Kerja/Dinas/Pimpinan Kelompok Kerja/Konsultasi - ATK - Konsumsi Rapat – Rapat intern - Perjalanan Dinas - Belanja Modal Peralatan dan Mesin Laptop | Rapat – Rapat Koordinasi/Kerja/Dinas/Pimpinan Kelompok Kerja/Konsultasi | Januari s/d Desember | |
3. | Monitoring, Supervisi dan Evaluasi - ATK - Belanja Perjalanan Dinas | Monitoring, Supervisi dan Evaluasi | Januari s/d Desember | |
4. | Sosialisasi penyelenggaraan Pemilu (Peningkatan peran serta masyarakat dalam Pemilu dan Pemilukada) - ATK - Pokja - Konsumsi - Perjalanan Dinas | Sosialisasi kepada Pemilih Pemula dan Partai Politik | Agustus s/d September | Siswa SMU/SMK sederajat se – Kabupaten Klungkung |
5. | Informasi Hasil Pemilu - Pokja | menginformasikan hasil pemilu jika ada masyarakat/instansi/lembaga yang meminta | Januari s/d Desember | masyarakat, instansi, lembaga, parpol, organisasi lainnya. |
6. | Penggantian Antar Waktu - ATK - Pokja - Perjalalanan Dinas | Menyelenggarakan persiapan administrasi dan pelaksanaan PAW Anggota DPRD Kabupaten | Januari s/d Desember | Jika ada PAW |
KPU Keluarkan Juknis Pelaksanaan DIPA KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota
Komisi pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 205/SJ/II/2011 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan DIPA KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota BA 076 Tahun 2011. Surat Edaran ini ditujukan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia tertanggal 16 Februari 2011.
Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan DIPA KPU merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Bagian Anggaran 076 tahun 2011 KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota oleh masing-masing Kepala Kantor Wilayah Direktur Jenderal Perbendaharaan pada tanggal 20 Desember 2010. Hal-hal yang diatur di dalam Juknis meliputi pelaksanaan anggaran KPU BA 076 tahun 2011; kewenangan dan tanggung jawab KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota terkait DIPA KPU; dan mengenai pelaksanaan penggunaan biaya perjalanan dinas. (dd)
(sumber: Komisi Pemilihan Umum)
Kamis, 17 Februari 2011
PURNAMA TILEM JAJARAN KPU KLUNGKUNG NGATURANG BAKTI
Pura Padmasana KPU Klungkung |
kegiatan kantor pun memakai pakaian adat |
Suasana saat selesai sembahyang |
Jumat, 11 Februari 2011
MEGIBUNG SARANA PENINGKATAN RASA NYAME BRAYA DAN KEKELUARGAAN
Terlihat keakraban antar jajaran KPU Klk |
Gelgel, Megibung merupakan sebuah kegiatan adat Bali yang sudah ada sejak dahulu dan merupakan kegiatan dalam melekatkan rasa kekeluargaan dan menyama braye sesuai konsep asah asih asuh selunglung sebayantaka dan pade gelahang. Megibung merupakan tradisi santap bersama yang masih dipelihara dan dilestarikan dibeberapa daerah untuk mejaga rasa persaudaraan tanpa mengenal perbedaan klan, ekonomi maupun perbedaan sosial. Berangkat dari hal tersebut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung adakan acara Megibung (santap bersama) yang mengambil tempat di sekitar Gelanggang Olah Raga Lapangan Sueca Pura Gelgel, Jumat, 11 Pebruari 2011. Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua KPU Klungkung Anak Agung Gde Parwatha dan salah satu anggota Dewa Gde Oka Subawa serta seluruh jajaran Sekretariat ini dengan menghidangkan menu tradisional khas Bali yaitu Lawar, Komoh dan Jukut Ares.
Semua yang hadir pada kesempatan itu sangat antusias menikmati hidangan yang disiapkan dengan duduk bersila rapi tanpa alas apapun, satu tumpeng/ tandingan dibagi empat personil, suasana keceriaan, kekeluargaan dan keakraban muncul menyeruak dintara wajah – wajah yang sumringah dengan senyum riang. Momen ini diambil merupakan rasa syukur akan sebuah konsep leluhur kita yang masih dilestarikan sampai sekarang dan dianggap mampu untuk menghilangkan rasa penat dalam menghadapi kesibukan pekerjaan dikantor.
Saling cokot mewarnai megibung |
Angin yang sejuk karena tempat yang dipilih dalam melakukan kegiatan ini dekat dengan sawah membawa suasana semakin terurai dalam kebersamaan atau saling asah, asih, asuh salulung sebayantaka apalagi dibarengi dengan srusup dalam meminum komoh dan ares dan cokotan nasi beserta lawar dalam satu tempat. Keinginan untuk menempatkan diri merasa paling diatas, paling mampu dan paling yang lainnya hilang dengan berbaur bersama tanpa memikirkan bersama siapa kita bersantap. Megibung ini diakhiri dengan bercengkrama bersama sambil meminum kopi yang disajikan dikantin Pak Bol panggilan akrab yang ditunjuk untuk menyiapkan sajian nikmat semua santapan khas Bali ini. Semoga dengan Megibung bisa memupuk kebersamaan dan kekeluargaan bagi jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung serta menjadi tonggak kedepan jika ada kesempatan untuk mengulang kembali. (WP/ Media Center KPU Klungkung).
Senin, 07 Februari 2011
Surat Edaran KPU Tentang Ijin Belajar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 516/SJ/V/2010 Tentang Ijin Belajar. Surat Edaran ini untuk menyikapi banyaknya PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Sekretariat Provinsi dan Sekretariat Kabupaten/Kota yang mengajukan permohonan ijin belajar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor SE/18/M.PAN/5/2004 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Ijin Belajar Pegawai Negeri Sipil, maka setiap PNS yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan biaya sendiri, harus mendapat ijin belajar dari Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat.
Dengan terbitnya surat edaran ini, maka kepada PNS di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, dan sudah terlanjur mendaftar/menempuh pendidikan pada suatu Lembaga Pendidikan dan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan ijin belajar, namun belum mengajukan permohonannya, agar segera mengusulkan dengan melampirkan berkas-berkas yang telah ditentukan sebagaimana tertera dalam SE/516/SJ/V/2010 kepada Sekretaris Jenderal KPU Up. Kepala Biro Sumber Daya Manusia dalam waktu yang tidak terlalu lama.
(sumber: Komisi Pemilihan Umum)
Dengan terbitnya surat edaran ini, maka kepada PNS di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, dan sudah terlanjur mendaftar/menempuh pendidikan pada suatu Lembaga Pendidikan dan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan ijin belajar, namun belum mengajukan permohonannya, agar segera mengusulkan dengan melampirkan berkas-berkas yang telah ditentukan sebagaimana tertera dalam SE/516/SJ/V/2010 kepada Sekretaris Jenderal KPU Up. Kepala Biro Sumber Daya Manusia dalam waktu yang tidak terlalu lama.
(sumber: Komisi Pemilihan Umum)
Rabu, 02 Februari 2011
KPU KLUNGKUNG BAHAS PROGRAM KERJA DAN ANGGARAN TAHUN 2011
Semarapura, Menindak lanjuti pelaksanaan DIPA (Anggaran) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung adakan Rapat Pembahasan Program Kerja dan Anggaran di Ruang Rapat, Rabu, 2 Februari 2011. Pembahasan yang dihadiri oleh Ketua KPU Klungkung beserta semua Anggota juga Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan Staf Pengelola Keuangan ini banyak membahas mengenai program dan pelaksanaan kegiatan kedepan. Rapat yang dibuka Ketua KPU Klungkung Anak Agung Gde Parwatha ini menyatakan pembahasan ini penting agar program yang disusun sesuai dengan anggaran yang telah ditentukan dan menyentuh tujuan yang dikehendaki. Selain itu pelaksanaan kegiatan harus merata pada semua bulan tidak hanya terfokus pada akhir tahun saja. selain itu pihaknya juga berharap agar penyerapan anggaran bisa maksimal namun sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku agar KPU Klungkung khususnya dan Bali Umumnya tidak Disclaimer. Ketua KPU yang juga merupakan Tokoh Puri Satria ini juga berharap agar jajaran KPU mulai mempersiapkan diri atau mempelajari aturan – aturan kepemiluan yang telah direvisi termasuk aturan Pemilu Kada menyongsong Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung yang tinggal dua tahun lagi.
Sedangkan Sekretaris KPU Klungkung Drs. I Dewa Ketut Sueta Negara menyampaikan bahwa anggaran yang diterima saat ini sebagian program merupakan beban tetap. Untuk menyikapi hal itu maka program yang disusun benar – benar menyentuh hal yang paling penting. Hasil rapat tersebut akhirnya tersusun beberapa program diantaranya berupa sosialisasi penyelenggaraan Pemilu kepada pemilih pemula yaitu siswa SMA/SMK se – Kabupaten Klungkung, Penyusunan/Updating Data Pemilih, Informasi Pemilu, Penggantian Antar Waktu dan Pembahasan Program Kerja/RKA/KL. Selain itu untuk menambah nilai plus dari Program Kerja KPU Klungkung melalui Anggota Dewa Gde Oka Subawa juga mengusulan untuk membuat program Bakti Sosial dan penghijauan yang merupakan kepedulian terhadap lingkungan. Selain itu juga KPU harus selalu harus melayani masyarakat jika ada yang memerlukan informasi kepemiluan melalui KPU Klungkung. (WP/Media Center KPU KLK).
Langganan:
Postingan (Atom)