Rabu, 22 Juni 2011

Kasubag Program dan Data KPU Buleleng Dilantik

Pengambilan sumpah oleh Sekretaris Prop.
Pelantikan di ketahui saksi
              Lovina, Singaraja. Setelah beberapa lama kosong karena ditinggal pejabat lama yang mutasi ke Pemerintah Daerah akhirnya Komisi Pemilihan Umum Propinsi Bali melantik dan mengambil sumpah Jabatan Pejabat Kepala Sub Bagian Program dan Data Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng I Ketut Aryawan, S.STP menggantikan I Gede Putu Santosa, S.Pd yang kembali ke Pemerintah Daerah. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan yang di hadiri oleh Seluruh Anggota dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se – Bali ini mengambil tempat di Ruang Pertemuan Hotel Banyualit Pantai Lovina Singaraja (Rabu, 22 Juni 2011). Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Putu Arya Gunawan dalam sambutanya menyampaikan agar Pejabat Kepala Sub Bagian Program dan data yang telah dilantik untuk segera menyesuaikan diri karena Kabupaten Buleleng tidak lama lagi akan menyelenggarakan Pemilihan Umum Kepala Daerah. Sub Bagian Program dan Data mempunyai tugas yang sangat riskan dan komplek terutama persiapan Pemilu Kepala Daerah, karena tugas pembantuan dalam pengolahan program kerja dan Data Pemilih.             Maka dari itu Kasubag yang baru harus serius dan tekun dalam pelaksanaan tugas dan jangan malu untuk bertanya kepada yang lebih senior, minta petunjuk dengan atasan dan Komisioner. Pihaknya juga menyampaikan untuk tugas yang berkelanjutan agar berkoordinasi dengan Pejabat lama jika mengalami kesulitan atau hambatan kedepan. Pihak Komisioner juga diminta selalu memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh staf sekretariat agar dalam melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya dalam menfasilitasi Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum bisa maksimal. Pesan dan harapan ini tidak hanya berlaku kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng namun juga umumnya kepada seluruh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se – Bali, Pihak sekretariat diharapkan lebih pro aktif dan selalu menjalin hubungan yang harmonis dengan Komisioner tegasnya kembali. (ptr, KPUklk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar