Jakarta, kpu.go.id-
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (20/4), melaksanakan acara Serah
Terima Jabatan (Sertijab) dari anggota KPU periode 2007-2012 kepada
anggota KPU periode 2007-2012, di Ruang Sidang Lantai II, Gedung KPU,
Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta. Acara dimulai pukul 09.30 WIB, dan
berakhir 1 (satu) jam kemudian.
Secara
simbolis, Ketua KPU periode 2007-2012, Prof. HA. Hafiz Anshary, AZ, MA
dan Ketua KPU periode 2012-2017, Husni Kamil Manik, menandatangani
"Surat Serah Terima Jabatan", yang menandai berakhirnya masa tugas
anggota KPU periode 2007-2012 dan dimulainya KPU baru, periode
2012-2017.
Dalam acara tersebut, turut diundang anggota
KPU periode 2001-2007, para pemangku kepentingan (stakeholder), seperti
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah
Agung (MA), Kementerian Dalam negeri (Kemendagri), Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas), serta Partai Politik.
Selain seluruh anggota KPU terpilih periode 2012-2017, tampak hadir Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar; Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo; Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Sutarman; beberapa Ketua Partai Politik; perwakilan dari Mahkamah Agung (MA); anggota KPU 2001-2007, Daan Dimara; anggota KPU periode 2007-2012; serta anggota Bawaslu 2012-2017.
Suasana
meriah dan penuh haru sekaligus, sangat terasa ketika Ketua KPU periode
2007-2012 didaulat untuk memberikan sambutan perpisahan.
Dalam
sambutannya, Prof. Hafiz Anshary mengatakan, masa depan KPU akan lebih
cerah dengan keanggotaan saat ini. Indikasinya, KPU saat ini memiliki
waktu yang lebih panjang untuk mempersiapkan Pemilu jika dibandingkan
KPU di bawah kepemimpinannya.
Selain
itu, sambungnya, KPU juga tidak perlu lagi membentuk Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu), data pemilih yang tidak hanya bersumber dari
Pemerintah (data pemilih berasal dari Pemerintah dan data Pemilu
terakhir-red), anggaran Pemilu yang sudah tersedia, kondisi
Sekretariat Jenderal (Setjen) yang sudah stabil, serta laporan keuangan
KPU yang sudah berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Hafiz
berharap, KPU yang baru saat ini dapat meraih sukses yang besar, jauh
lebih besar daripada kesuksesan yang diraih oleh KPU periode yang
dipimpinnya.
"Kami tidak meninggalkan beban untuk KPU baru. Ambil yang baik dan buang
yang buruk. Kalau masalah, selama dunia masih berputar, masalah akan
tetap ada. Namun, kami berharap, masalah yang lahir nanti adalah
masalah yang positif. Saya menginginkan, KPU dapat meraih sukses besar
pada Pemilu 2014," ujar Hafiz yang disambut dengan tepuk tangan seluruh
hadirin.
Hafiz tampak terbata-bata dan menitikkan air mata saat menceritakan pengalamannya memimpin KPU selama 5 (lima) tahun.
"Saya
masih ingat, ada seorang pegawai KPU yang tetap menjalankan tugas,
padahal ia sedang dalam kondisi mengandung. Ia rela meninggalkan
keluarga, bahkan sampai menginap di kantor, demi suksesnya Pemilu,"
kenangnya dengan bangga.
"Alhamdulillah,
kami bisa menunaikan tugas sampai di penghujung waktu. Maafkan kami,
karena siapa pun di dunia ini pasti punya salah. Setelah Sertijab ini,
secara resmi kami bebas dari tugas (memimpin KPU-red), tapi
pengabdian pada bangsa dan negara tidak pernah selesai. Hanya Allah yang
bisa membalas segala kebaikan Anda semua," tutur Hafiz.
Setelah
Sertijab, acara dilanjutkan dengan ramah tamah yang diikuti oleh
seluruh undangan. Sebelumnya, KPU telah melakukan konsolidasi dengan
anggota KPU periode 2007-2012 (Rabu, 17/4) dan dengan anggota KPU
periode 2000-2007 (Kamis, 19/4).
Anggota KPU periode 2012-2017 secara resmi telah dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara pada Kamis (12/4). Keesokan harinya (Jumat (13/4), digelar Rapat Pleno I, dan menetapkan Husni Kamil Manik sebagai Ketua KPU periode 2012-2017. (dd/red) |
Senin, 23 April 2012
Sertijab Anggota KPU Periode 2007-2012 Kepada Anggota KPU Periode 2012-2017
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar