Jumat, 14 Oktober 2011

Ketua KPU Klungkung Dorong Peningkatan Kuota Perempuan Lebih Dari 30 % Dalam Pengajuan Caleg



Ketua KPU Klungkung tampak serius memberikan penjelasan
Semarapura, Hal tersebut disampaikan Anak Agung Gde Parwatha, Ketua KPU Kabupaten Klungkung dalam acara yang berlangsung di ruang Rapat Sabha Mandala DPRD Kabupaten Klungkung pada hari Jumat, 14 Oktober 2011. Dalam kesempatan tersebut hadir istri-istri anggota  DPRD Kabupaten Klungkung yang tergabung dalam GATRIWARA ( Gabungan Istri Anggota Dewan) Kabupaten Klungkung dan Gabungan Organisasi Wanita di Kabupaten Klungkung sebagai peserta. Diwaktu satu setengah jam tersebut Anak Agung Parwatha yang ditunjuk sebagai narasumber tunggal ini banyak menyoroti mengenai berita terkini mengenai Pemilihan Umum di tingkat pusat serta keterwakilan kaum perempuan di DPRD Kabupaten Klungkung. Dalam pemaparannya, tokoh dari Puri Satria Klungkung ini, menyampaikan mengenai kuota minimal 30 % perempuan dalam kepengurusan partai politik dan pengajuan calon legislatif dalam Pemilu. Dalam aturanya kuota perempuan memang sudah diperhatikan namun kedepan hal ini bisa ditngkatnya lebih dari 30 %. hal ini bertujuan untuk memperhatikan kesetaraan Gender antara Wanita dan Laki-Laki dalam bidang Politik, sehingga amanah  dari Peraturan Perundang-undangan bisa terpenuhi. Kedepan diharapkan akan diadakan penyederhanaan Partai Politik melalui proses Pemilu, berdasarkan pilihan dari masyarakat, sehingga masyarakat lebih mudah menggunakan haknya dan juga tidak dibingungkan oleh banyaknya pilihan.
Para istri anggota Dewan sebagai peserta
                        Para Peserta yang merupakan kebanyakan kaum Perempuan mempertanyakan  cara mengantisipasi terjadinya money politik pada saat pelaksanaan Pemilu, selain itu juga menekan agar anggaran untuk maju sebagai calon dalam Pemilu bisa lebih murah, dan apakah mungkin untuk periode sekarang bisa memperjuangkan kesetaraan gender dalam bidang politik. Menyikapi hal tersebut Gung Parwatha menyatakan jika masyarakat ada yang mengetahui dan punya bukti pada saat Pemilu adanya praktek money politik agar segera melaporkanya ke pihak berwenang seperti Panwas Pemilu. Dan KPU dalam hal ini selalu menghimbau kepada siapapun untuk menghindari praktek  yang kurang baik dalam Pemilu dan bahkan saat ini telah membuat himbauan berupa spanduk tentang No Money Politic, No Money Laundry, No Courroption. Untuk biaya murah bagi calon legislatif itu tergantung pada kemampuan, serta jika bisa disrankan dalam sosialisasi memakai sistem yang lebih efektif seperti tidak lagi membuat balihoo, namun mengedepankan pertemuan – pertemuan langsung seperti yang lagi ngetrend saat ini simakrama. Mengenai perjuangan kesetaraan Gender pihak KPU Kabupaten Klungkung selalu mendukung dan bahkan mendorong kuota caleg perempuan lebih dari 30 %. (twinamediacenterkpuklk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar