Jakarta, news.detik.com -
Pekan ini juga Presiden SBY akan menyampaikan 24 nama
calon pimpinan KPU dan Bawaslu kepada DPR untuk uji kepatutan dan
kelayakan. Agar tahapannya sesuai jadwal, diharapkan DPR tidak menolak
hasil seleksi Pansel KPU/Bawaslu.
Demikian disampaikan Mendagri
Gamawan Fauzi selaku Ketua Pansel KPU/Bawaslu di Istana Bogor, Bogor,
Senin (27/2/2012). Bersama seluruh anggota Pansel KPU/Bawaslu, dia
menyampaikan hasil seleksi calon pimpinan KPU dan Bawaslu 2012-2017.
"Paling lambat Presiden serahkan ke DPR tanggal 2 Maret 2012. Saya harap tidak ditolak," kata Gamawan.
Dia
memastikan, bahwa Pansel KPU/Bawaslu bekerja sangat hati-hati,
mendengar semua masukan, dan seobjektif mungkin. Besar harapan hal
serupa juga DPR terapkan dalam tahap uji kepatutan dan kelayakan.
"Kepentingan nasional di atas yang lain. Masyarakat juga berharap seperti itu," imbuhnya.
Ada
24 nama calon yang Pansel KPU/Bawaslu sampaikan kepada Presiden SBY.
Terdiri dari 14 orang calon pimpinan KPU dan 10 orang calon pimpinan
Bawaslu.
Berdasarkan UU, pihak DPR punya waktu 30 hari untuk
melakukan uji kepatutan dan kelayakan. Maka per April tahun ini,
pimpinan KPU dan Bawaslu terpilih bisa langsung bekerja mengingat
tenggat waktu yang sangat sempit.
"Paling lambat 31 Maret DPR
sudah tentukan siapa pimpinan KPU dan Bawaslu. Sehingga pada April
efektif bekerja, yaitu 2 tahun sebelum pemilu," jelas mantan Gubernur
Sumbar ini.
Rabu, 29 Februari 2012
Calon Anggota KPU yang Lolos Dinilai Sebagai The Dream Team
Denpasar, news.detik.com
Pansel telah meloloskan 14 calon KPU. Menurut komisioner
KPU I Gusti Putu Artha, 14 orang yang lolos dinilai sangat mumpuni
alias The Dream Team.
"Saya apresiasi kerja keras tim panitia seleksi. 14 orang yang lolos seleksi pansel adalah The Dream Team," kata Artha kepada detikcom melalui telepon, Senin (27/2/2012).
Artha menilai, beberapa orang dari 14 orang calon KPU merupakan kader terbaik di KPUD Provinsi.
"Mereka memiliki rekam jejak yang bagu menyangkut integritas, totalitas, dan kompetensi," kata Artha.
Ia menjelaskan, beberapa nama yang menjabat sebagai anggota atau ketua KPUD Provinsi di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Barat, DKI relatif tidak bermasalah saat menggelar pilkada dan pemilu. "Padahal medan cakupan wilayah meeka sangat luas dan beat," kata Artha.
Nama-nama calon Anggota KPU:
1. Arief Budiman (laki-laki), anggota KPU provinsi.
2. Ari Darmastuti (perempuan), dosen ilmu politik.
3. Enny Nurbaningsih (perempuan), dosen hukum tata negara.
4. Evie Ariadne Shinta (perempuan), dosen komunikasi politik.
5. Ferry Kurnia Rizkiyansah (laki-laki), ketua KPU provinsi.
6. Hadar Nafis Gumay (laki-laki), peneliti dan pegiat pemilu.
7. Hasyim Asy'ari (laki-laki), dosen hukum tata negara.
8. Husni Kamil Manik (laki-laki), anggota KPU provinsi.
9. Ida Budhiati (perempuan), Ketua KPU provinsi.
10. Juri Ardiantoro (laki-laki), ketua KPU provinsi.
11. Muhammad Adhy Syahputra Aman (laki-laki), peneliti pemilu.
12. Mochammad Najib (laki-laki), anggota KPU provinsi.
13. Sigid Pamungkas (laki-laki), dosen ilmu politik.
14. Zainal Abidin (laki-laki), anggota KIP Komite Independen Pemilu
"Saya apresiasi kerja keras tim panitia seleksi. 14 orang yang lolos seleksi pansel adalah The Dream Team," kata Artha kepada detikcom melalui telepon, Senin (27/2/2012).
Artha menilai, beberapa orang dari 14 orang calon KPU merupakan kader terbaik di KPUD Provinsi.
"Mereka memiliki rekam jejak yang bagu menyangkut integritas, totalitas, dan kompetensi," kata Artha.
Ia menjelaskan, beberapa nama yang menjabat sebagai anggota atau ketua KPUD Provinsi di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Barat, DKI relatif tidak bermasalah saat menggelar pilkada dan pemilu. "Padahal medan cakupan wilayah meeka sangat luas dan beat," kata Artha.
Nama-nama calon Anggota KPU:
1. Arief Budiman (laki-laki), anggota KPU provinsi.
2. Ari Darmastuti (perempuan), dosen ilmu politik.
3. Enny Nurbaningsih (perempuan), dosen hukum tata negara.
4. Evie Ariadne Shinta (perempuan), dosen komunikasi politik.
5. Ferry Kurnia Rizkiyansah (laki-laki), ketua KPU provinsi.
6. Hadar Nafis Gumay (laki-laki), peneliti dan pegiat pemilu.
7. Hasyim Asy'ari (laki-laki), dosen hukum tata negara.
8. Husni Kamil Manik (laki-laki), anggota KPU provinsi.
9. Ida Budhiati (perempuan), Ketua KPU provinsi.
10. Juri Ardiantoro (laki-laki), ketua KPU provinsi.
11. Muhammad Adhy Syahputra Aman (laki-laki), peneliti pemilu.
12. Mochammad Najib (laki-laki), anggota KPU provinsi.
13. Sigid Pamungkas (laki-laki), dosen ilmu politik.
14. Zainal Abidin (laki-laki), anggota KIP Komite Independen Pemilu
KPU Bukan Penentu Baiknya Pemilu
Jakarta, news.detik.com -
Pansel KPU/Bawaslu memastikan 24 orang calon yang mereka
pilih adalah yang terbaik. Tapi bukan cuma faktor penyelenggara yang
menentukan baik atau tidaknya pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2014.
"Pemilunya bagus atau tidak, penyelenggara hanya salah satu faktor," kata anggota Pansel KPU/Bawaslu, Ramlan Surbakti.
Apa faktor lainnya?
"Bagaimana UU-nya, pemilihnya dan seterusnya," jawab Ramlan yang dicegat di Istana Bogor, Bogor, Senin (27/2/2012).
Ramlan berada di Istana Bogor untuk menyampaikan hasil seleksi calon pimpinan KPU dan Bawaslu. Seluruh anggota Pansel KPU/Bawaslu yang dipimpin Mendagri Gamawan Fauzi, hadir dalam kesempatan sore ini.
Ada 24 nama calon yang Pansel KPU/Bawaslu sampaikan kepada Presiden SBY. Terdiri dari 14 orang calon pimpinan KPU dan 10 orang calon pimpinan Bawaslu.
"Ada empat kriteria yang kami gunakan dalam seleksi, kalau tidak memenuhi satu kriteria ya tidak lulus. Yaitu kompetensi, integritas, indepensi dan kesehatan," papar Ramlan.
Berikut nama-nama calon Anggota KPU:
1. Arief Budiman (laki-laki), anggota KPU provinsi.
2. Ari Darmastuti (perempuan), dosen ilmu politik.
3. Enny Nurbaningsih (perempuan), dosen hukum tata negara.
4. Evie Ariadne Shinta (perempuan), dosen komunikasi politik.
5. Ferry Kurnia Rizkiyansah (laki-laki), ketua KPU provinsi.
6. Hadar Nafis Gumay (laki-laki), peneliti dan pegiat pemilu.
7. Hasyim Asy'ari (laki-laki), dosen hukum tata negara.
8. Husni Kamil Manik (laki-laki), anggota KPU provinsi.
9. Ida Budhiati (perempuan), Ketua KPU provinsi.
10. Juri Ardiantoro (laki-laki), ketua KPU provinsi.
11. Muhammad Adhy Syahputra Aman (laki-laki), peneliti pemilu.
12. Mochammad Najib (laki-laki), anggota KPU provinsi.
13. Sigid Pamungkas (laki-laki), dosen ilmu politik.
14. Zainal Abidin (laki-laki), anggota KIP Komite Independen Pemilu.
Nama-nama calon Bawaslu:
1. Daniel Zuchron, pegiat pemilu.
2. Endang Wihdatiningtyas, mantan anggota Panwaslu provinsi.
3. Luky Djuniardi Djani, pegiat antikorupsi.
4. Muhammad, dosen ilmu politik.
5. Nasrullah, anggota KPU provinsi.
6. Nelson Simanjuntak, anggota tim asistensi Bawaslu.
7. Pramono Ubaid Tantowi, anggota tim asistensi Bawaslu.
8. Razaki Persada, anggota KPU provinsi
9. Refly Harun, peneliti dan pegiat pemilu.
10. Sunny Ummul Firdaus, dosen hukum tata negara
"Pemilunya bagus atau tidak, penyelenggara hanya salah satu faktor," kata anggota Pansel KPU/Bawaslu, Ramlan Surbakti.
Apa faktor lainnya?
"Bagaimana UU-nya, pemilihnya dan seterusnya," jawab Ramlan yang dicegat di Istana Bogor, Bogor, Senin (27/2/2012).
Ramlan berada di Istana Bogor untuk menyampaikan hasil seleksi calon pimpinan KPU dan Bawaslu. Seluruh anggota Pansel KPU/Bawaslu yang dipimpin Mendagri Gamawan Fauzi, hadir dalam kesempatan sore ini.
Ada 24 nama calon yang Pansel KPU/Bawaslu sampaikan kepada Presiden SBY. Terdiri dari 14 orang calon pimpinan KPU dan 10 orang calon pimpinan Bawaslu.
"Ada empat kriteria yang kami gunakan dalam seleksi, kalau tidak memenuhi satu kriteria ya tidak lulus. Yaitu kompetensi, integritas, indepensi dan kesehatan," papar Ramlan.
Berikut nama-nama calon Anggota KPU:
1. Arief Budiman (laki-laki), anggota KPU provinsi.
2. Ari Darmastuti (perempuan), dosen ilmu politik.
3. Enny Nurbaningsih (perempuan), dosen hukum tata negara.
4. Evie Ariadne Shinta (perempuan), dosen komunikasi politik.
5. Ferry Kurnia Rizkiyansah (laki-laki), ketua KPU provinsi.
6. Hadar Nafis Gumay (laki-laki), peneliti dan pegiat pemilu.
7. Hasyim Asy'ari (laki-laki), dosen hukum tata negara.
8. Husni Kamil Manik (laki-laki), anggota KPU provinsi.
9. Ida Budhiati (perempuan), Ketua KPU provinsi.
10. Juri Ardiantoro (laki-laki), ketua KPU provinsi.
11. Muhammad Adhy Syahputra Aman (laki-laki), peneliti pemilu.
12. Mochammad Najib (laki-laki), anggota KPU provinsi.
13. Sigid Pamungkas (laki-laki), dosen ilmu politik.
14. Zainal Abidin (laki-laki), anggota KIP Komite Independen Pemilu.
Nama-nama calon Bawaslu:
1. Daniel Zuchron, pegiat pemilu.
2. Endang Wihdatiningtyas, mantan anggota Panwaslu provinsi.
3. Luky Djuniardi Djani, pegiat antikorupsi.
4. Muhammad, dosen ilmu politik.
5. Nasrullah, anggota KPU provinsi.
6. Nelson Simanjuntak, anggota tim asistensi Bawaslu.
7. Pramono Ubaid Tantowi, anggota tim asistensi Bawaslu.
8. Razaki Persada, anggota KPU provinsi
9. Refly Harun, peneliti dan pegiat pemilu.
10. Sunny Ummul Firdaus, dosen hukum tata negara
Mulyana: Anggota KPU-Bawaslu Harus Penuhi 5 Kriteria
JAKARTA (BO): Direktur Eksekutif Seven Strategic
Studies, Mulyana W Kusumah, mengajukan lima kriteria ideal yang harus
dipenuhi oleh anggota KPU-Bawaslu terpilih.
Kelima kriteria itu, kata Mulyana, bertujuan untuk perbaikan secara keseluruhan kualitas pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilu kepala daerah.
“Ini penting, sebab jalannya demokrasi elektoral ke depan sangat tergantung pada para komisioner KPU dan anggota Bawaslu terpilih,” kata Mulyana, di Jakarta (23/2/2012).
Adapun kelima kriteria itu adalah sebagai berikut. Pertama, anggota KPU-Bawaslu terpilih harus diakui oleh publik memiliki pemikiran dan pengabdian di bidang kepemiluan.
Hal itu penting, katanya, guna menjamin komitmen dan profesionalitas untuk mewujudkan pemilu demokratik
Yang kedua, anggota KPU-Bawaslu terpilih harus punya rekam jejak panjang terkait integritas. Bukan hanya tanpa celah, tetapi orang tersebut bukan alat kepentingan pihak tertentu yang bertentangan dengan misi membangun sistem pemilu nasional.
Ketiga, karena pemilu adalah yang akan datang adalah bagian dari upaya konsolidasi demokrasi, termasuk penguatan parpol sebagai pranata demokrasi, maka tentu penyelenggara dan pengawas pemilu tidak boleh merupakan sosok yang ‘alergi’ terhadap parpol.
Keempat, anggota KPU-Bawaslu terpilih harus mempunyai kapasitas untuk mengembangkan leadership di dalam institusi bersama dengan jajaran birokrasi internal KPU dan Bawaslu. Dengan demikian, harus merupakan figur yang cenderung ‘menghargai birokrasi’.
Kelima, anggota KPU-Bawaslu terpilih harus dikenal dalam bidang pekerjaan sebelumnya sangat mengutamakan kepentingan institusi.
Hal itu ditujukan untuk mencegah penggunaan KPU dan Bawaslu sebagai wahana karir pribadi, seperti untuk memburu popularitas, saluran kegemaran berpergian di dalam negeri dan di luar negeri dan lain sebagainya.
Kelima kriteria itu, kata Mulyana, bertujuan untuk perbaikan secara keseluruhan kualitas pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilu kepala daerah.
“Ini penting, sebab jalannya demokrasi elektoral ke depan sangat tergantung pada para komisioner KPU dan anggota Bawaslu terpilih,” kata Mulyana, di Jakarta (23/2/2012).
Adapun kelima kriteria itu adalah sebagai berikut. Pertama, anggota KPU-Bawaslu terpilih harus diakui oleh publik memiliki pemikiran dan pengabdian di bidang kepemiluan.
Hal itu penting, katanya, guna menjamin komitmen dan profesionalitas untuk mewujudkan pemilu demokratik
Yang kedua, anggota KPU-Bawaslu terpilih harus punya rekam jejak panjang terkait integritas. Bukan hanya tanpa celah, tetapi orang tersebut bukan alat kepentingan pihak tertentu yang bertentangan dengan misi membangun sistem pemilu nasional.
Ketiga, karena pemilu adalah yang akan datang adalah bagian dari upaya konsolidasi demokrasi, termasuk penguatan parpol sebagai pranata demokrasi, maka tentu penyelenggara dan pengawas pemilu tidak boleh merupakan sosok yang ‘alergi’ terhadap parpol.
Keempat, anggota KPU-Bawaslu terpilih harus mempunyai kapasitas untuk mengembangkan leadership di dalam institusi bersama dengan jajaran birokrasi internal KPU dan Bawaslu. Dengan demikian, harus merupakan figur yang cenderung ‘menghargai birokrasi’.
Kelima, anggota KPU-Bawaslu terpilih harus dikenal dalam bidang pekerjaan sebelumnya sangat mengutamakan kepentingan institusi.
Hal itu ditujukan untuk mencegah penggunaan KPU dan Bawaslu sebagai wahana karir pribadi, seperti untuk memburu popularitas, saluran kegemaran berpergian di dalam negeri dan di luar negeri dan lain sebagainya.
Survei CSIS, Partai Oposisi Dominasi Pilpres 2014
Jakarta, news.detik.com -
Centre for Strategic and International Studies (CSIS)
mengungkapkan pemilihan presiden (pilpres) 2014 mendatang didominasi
oleh partai oposisi saat ini. Hal itu disebabkan oleh perasaan kecewa
masyarakat terhadap kinerja pemerintah saat ini.
"Dalam situasi seperti ini, figur-figur dari partai oposisi relatif menangguk dukungan dari masyarakat yang kecewa terhadap kinerja incumbent," kata Ketua Departeman Politik dan Hubungan Internasional CSIS, Philips J. Vermote.
Hal itu disampaikan Philips dalam jumpa pers hasil survei nasional CSIS terkait prospek pilpres 2014 di kantornya Jalan Palmerah Barat, Jakarta, Rabu (15/02/2012).
Menurut Philips, masyarakat menilai kinerja pemerintah di bidang penegakan hukum, pengentasan kemiskinan, dan pemberantasan korupsi sangat lemah. Hal itu berdasarkan survei yang dilakukan CSIS terhadap 2.117 responden di 23 provinsi pada 16-24 Januari 2012.
Dalam pemberantasan korupsi, 25,4 persen responden menilai semakin buruk, 40,2 persen menilai sedikit mengalami kemajuan, dan 16,3 persen menilai banyak kemajuan. Sementara di bidang pengentasan kemiskinan, 31,7 persen responden menilai semakin buruk, 38,5 persen menilai mengalami sedikit kemajuan, serta 12, 9 persen menilai banyak kemajuan. Untuk penegakan hukum, sebanyak 32,6 persen responden menilai semakin buruk, 30,6 persen mengalami sedikit kemajuan, dan 12,8 persen menilai mengalami banyak kemajuan.
"Kurang dari seperlima masyarakat Indonesia yang menganggap bahwa ada banyak perbaikan di tiga permasalahan tersebut, sementara sisanya beranggapan bahwa tidak banyak kemajuan bahkan kemunduran," tambah Philips.
Penilaian itu berdampak pada dukungan terhadap calon presiden. Responden cenderung memilih calon presiden dari partai oposisi dibanding incumbent.
"Survei ini memperlihatkan bahwa dua figur yang memimpin partai oposisi, yaitu yang tidak ikut serta dalam koalisi gemuk pemerintahan periode kedua SBY, relatif mendapat dukungan yang lebih kuat dibandingkan dengan figur lain yang dilihat sebagai representasi dari partai-partai incumbent," tutur Philip yang mengenakan kemeja batik warna krem.
Dari hasil survei CSIS, Megawati dan Prabowo Subianto menempati urutan pertama dan kedua dari perolehan dukungan terbanyak sebagai presiden. Dari 2.117 responden, 10 persen mendukung Megawati dan 6,7 persen mendukung Prabowo.
Sementara, urutan ketiga dan keempat dipegang oleh calon dari partai incumbent, yaitu Jusuf Kalla dan Aburizal Bakrie. Masing-masing mendapatkan dukungan 5,6 persen dan 5,2 persen.
"Dalam situasi seperti ini, figur-figur dari partai oposisi relatif menangguk dukungan dari masyarakat yang kecewa terhadap kinerja incumbent," kata Ketua Departeman Politik dan Hubungan Internasional CSIS, Philips J. Vermote.
Hal itu disampaikan Philips dalam jumpa pers hasil survei nasional CSIS terkait prospek pilpres 2014 di kantornya Jalan Palmerah Barat, Jakarta, Rabu (15/02/2012).
Menurut Philips, masyarakat menilai kinerja pemerintah di bidang penegakan hukum, pengentasan kemiskinan, dan pemberantasan korupsi sangat lemah. Hal itu berdasarkan survei yang dilakukan CSIS terhadap 2.117 responden di 23 provinsi pada 16-24 Januari 2012.
Dalam pemberantasan korupsi, 25,4 persen responden menilai semakin buruk, 40,2 persen menilai sedikit mengalami kemajuan, dan 16,3 persen menilai banyak kemajuan. Sementara di bidang pengentasan kemiskinan, 31,7 persen responden menilai semakin buruk, 38,5 persen menilai mengalami sedikit kemajuan, serta 12, 9 persen menilai banyak kemajuan. Untuk penegakan hukum, sebanyak 32,6 persen responden menilai semakin buruk, 30,6 persen mengalami sedikit kemajuan, dan 12,8 persen menilai mengalami banyak kemajuan.
"Kurang dari seperlima masyarakat Indonesia yang menganggap bahwa ada banyak perbaikan di tiga permasalahan tersebut, sementara sisanya beranggapan bahwa tidak banyak kemajuan bahkan kemunduran," tambah Philips.
Penilaian itu berdampak pada dukungan terhadap calon presiden. Responden cenderung memilih calon presiden dari partai oposisi dibanding incumbent.
"Survei ini memperlihatkan bahwa dua figur yang memimpin partai oposisi, yaitu yang tidak ikut serta dalam koalisi gemuk pemerintahan periode kedua SBY, relatif mendapat dukungan yang lebih kuat dibandingkan dengan figur lain yang dilihat sebagai representasi dari partai-partai incumbent," tutur Philip yang mengenakan kemeja batik warna krem.
Dari hasil survei CSIS, Megawati dan Prabowo Subianto menempati urutan pertama dan kedua dari perolehan dukungan terbanyak sebagai presiden. Dari 2.117 responden, 10 persen mendukung Megawati dan 6,7 persen mendukung Prabowo.
Sementara, urutan ketiga dan keempat dipegang oleh calon dari partai incumbent, yaitu Jusuf Kalla dan Aburizal Bakrie. Masing-masing mendapatkan dukungan 5,6 persen dan 5,2 persen.
8 Butir Sikap Pemimpin Lembaga Negara tentang Pemilu 2014
Jakarta, news.detik.com -
Para pimpinan lembaga negara berkumpul di Gedung DPR
untuk membahas pelaksaan demokrasi dan persiapan Pemilu 2014. Ada 8
butir sikap yang dihasilkan dari hasil pertemuan yang berlangsung selama
tiga jam tersebut.
Acara silaturahmi ketujuh ini digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/2/2012). Pertemuan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Hadir semua pimpinan lembaga negara, seperti Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua MPR Taufiq Kiemas, Ketua DPD Irman Gusman, ketua MK Mahfud Md, Ketua KY Eman Suparman, Ketua BPK Hadi Poernomo dan Ketua MA Harifin Tumpa. Sejumlah menteri kabinet Indonesia Bersatu jilid II juga bergabung dalam ruangan.
Sebagai tuan rumah, Ketua DPR Marzuki Alie mendapat giliran untuk menyampaikan hasil pertemuan. Ada 8 butir sikap yang disampaikan oleh para pimpinan lembaga negara. Berikut sikap mereka:
1. Pimpinan lembaga negara melihat banyak kemajuan yang telah dicapai bangsa dalam kehidupan demokrasi. Namun demikian perlu membangun demokrasi yang lebih sehat dengan etika dan rule of law.
2. Nilai-nilai demokrasi bersifat universal antara lain adalah: kesetaraan, penghargaan terhadap HAM, terpenuhinya hak-hak berserikat dan berkumpul.
3. Pemerintah dan perangkat lembaga negara dituntut untuk bersikap tegas bersama menegakkan hukum, dan bukan memberikan ruang aksi kekerasan atau anarkisme melanda masyarakat atas nama kebebasan dan demokrasi.
4. DPR RI tengah membahas RUU tentang perubahan atas UU No 10 tahun 2008 tentang pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD dimana masih ada beberapa hal yang harus disepakati dalam forum panja, yaitu ketentuan tentang parliamentary threshold, ketentuan konversi suara menjadi kursi, sistem pemilu yang hendak digunakan dan terkait dengan pemilihan dan alokasi kursi untuk DPR RI. Ini harus jadi perhatian segenap para petinggi partai politik.
5. RUU tentang pemilu yang sedang dibahas di DPR RI diharapkan mempunyai kelebihan dibandingkan aturan main politik pemilu 2009.
6. Dari segi praktik pemilu, menjamin kualitas kompetisi pemilu, memberi kesempatan pada parpol peserta pemilu untuk mengajukan calon-calonnya yang berkualitas, kualitas tata cara pemungutan suara, tata cara penghitungan suara yang lebih pasti dan tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda.
7. Berdasarkan indentifikasi umum, permasalahan pemilu yang harus diperhatikan untuk dibenahi ada 3, yakni: regulasi, aktor dan kelembagaan partai politik. Ketiganya harus menjadi landasan pemikiran dalam memperbaiki demokrasi.
8. Sistem politik yang ada menghasilkan aturan main yang lebih baik, implementatif, tidak tumpang tindih, sehingga tercapai pemilu yang demokratis untuk menempatkan wakil rakyat yang responsif, menciptakan pemerintahan yang legal sekaligus legitimate.
Acara silaturahmi ketujuh ini digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/2/2012). Pertemuan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Hadir semua pimpinan lembaga negara, seperti Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua MPR Taufiq Kiemas, Ketua DPD Irman Gusman, ketua MK Mahfud Md, Ketua KY Eman Suparman, Ketua BPK Hadi Poernomo dan Ketua MA Harifin Tumpa. Sejumlah menteri kabinet Indonesia Bersatu jilid II juga bergabung dalam ruangan.
Sebagai tuan rumah, Ketua DPR Marzuki Alie mendapat giliran untuk menyampaikan hasil pertemuan. Ada 8 butir sikap yang disampaikan oleh para pimpinan lembaga negara. Berikut sikap mereka:
1. Pimpinan lembaga negara melihat banyak kemajuan yang telah dicapai bangsa dalam kehidupan demokrasi. Namun demikian perlu membangun demokrasi yang lebih sehat dengan etika dan rule of law.
2. Nilai-nilai demokrasi bersifat universal antara lain adalah: kesetaraan, penghargaan terhadap HAM, terpenuhinya hak-hak berserikat dan berkumpul.
3. Pemerintah dan perangkat lembaga negara dituntut untuk bersikap tegas bersama menegakkan hukum, dan bukan memberikan ruang aksi kekerasan atau anarkisme melanda masyarakat atas nama kebebasan dan demokrasi.
4. DPR RI tengah membahas RUU tentang perubahan atas UU No 10 tahun 2008 tentang pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD dimana masih ada beberapa hal yang harus disepakati dalam forum panja, yaitu ketentuan tentang parliamentary threshold, ketentuan konversi suara menjadi kursi, sistem pemilu yang hendak digunakan dan terkait dengan pemilihan dan alokasi kursi untuk DPR RI. Ini harus jadi perhatian segenap para petinggi partai politik.
5. RUU tentang pemilu yang sedang dibahas di DPR RI diharapkan mempunyai kelebihan dibandingkan aturan main politik pemilu 2009.
6. Dari segi praktik pemilu, menjamin kualitas kompetisi pemilu, memberi kesempatan pada parpol peserta pemilu untuk mengajukan calon-calonnya yang berkualitas, kualitas tata cara pemungutan suara, tata cara penghitungan suara yang lebih pasti dan tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda.
7. Berdasarkan indentifikasi umum, permasalahan pemilu yang harus diperhatikan untuk dibenahi ada 3, yakni: regulasi, aktor dan kelembagaan partai politik. Ketiganya harus menjadi landasan pemikiran dalam memperbaiki demokrasi.
8. Sistem politik yang ada menghasilkan aturan main yang lebih baik, implementatif, tidak tumpang tindih, sehingga tercapai pemilu yang demokratis untuk menempatkan wakil rakyat yang responsif, menciptakan pemerintahan yang legal sekaligus legitimate.
Konflik Pilkada, Polri Minta Tanggung Jawab Moral Para Calon Pemimpin Daerah
Jakarta, news.detik.com - Mabes Polri menyayangkan maraknya terjadi konflik setiap
kali pilkada digelar. Seharusnya pemicu konflik itu dapat diselesaikan
dengan baik.
Menyikapi hal itu, Mabes Polri mengimbau setiap daerah untuk membentuk forum komunikasi. Hal itu untuk menghindari terjadinya konflik hingga bentrok antarkelompok massa pendukung calon pemimpin daerah.
"Setiap daerah diharapkan ada forum komunikasi, bilamana ada hal yang dianggap masalah bisa dibicarakan dalam forum itu, jangan sampai ada bentrokan massa," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, di kantornya Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (16/02/2012).
Dijelaskan Saud, pihak kepolisian belum sampai pada meminta pertanggungjawaban para calon terkait bentrok antarpendukungnya. Sebab, dalam perkara pidana, pertanggungjawaban itu diminta secara pribadi. Namun, polisi tidak menutup kemungkinan untuk menindak para calon sekiranya terbukti terlibat.
"Kalau memang peserta pilkada ini keterkaitan, tentu saja (diminta pertanggungjawabannya). Kalau tidak ada, ya tidak bisa," ungkap Saud.
Oleh karena itu, ditegaskan Saud, melalui forum komunikasi itulah para calon pemimpin daerah berperan dalam menghindari bentrok antarpendukung. Bila memang ada masalah diharapkan hal itu bisa diselesaikan dengan baik dan bijaksana.
"Makanya melalui forum komunikasi itu, masing-masing peserta pilkada ini bisa bertanggung jawab secara moral terhadap perilaku massanya dalam rangka penertiban pilkada ini," tandas Saud.
Menyikapi hal itu, Mabes Polri mengimbau setiap daerah untuk membentuk forum komunikasi. Hal itu untuk menghindari terjadinya konflik hingga bentrok antarkelompok massa pendukung calon pemimpin daerah.
"Setiap daerah diharapkan ada forum komunikasi, bilamana ada hal yang dianggap masalah bisa dibicarakan dalam forum itu, jangan sampai ada bentrokan massa," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, di kantornya Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (16/02/2012).
Dijelaskan Saud, pihak kepolisian belum sampai pada meminta pertanggungjawaban para calon terkait bentrok antarpendukungnya. Sebab, dalam perkara pidana, pertanggungjawaban itu diminta secara pribadi. Namun, polisi tidak menutup kemungkinan untuk menindak para calon sekiranya terbukti terlibat.
"Kalau memang peserta pilkada ini keterkaitan, tentu saja (diminta pertanggungjawabannya). Kalau tidak ada, ya tidak bisa," ungkap Saud.
Oleh karena itu, ditegaskan Saud, melalui forum komunikasi itulah para calon pemimpin daerah berperan dalam menghindari bentrok antarpendukung. Bila memang ada masalah diharapkan hal itu bisa diselesaikan dengan baik dan bijaksana.
"Makanya melalui forum komunikasi itu, masing-masing peserta pilkada ini bisa bertanggung jawab secara moral terhadap perilaku massanya dalam rangka penertiban pilkada ini," tandas Saud.
Rabu, 08 Februari 2012
Jimly Soroti Hasil Seleksi Awal Calon KPU
VIVAnews - Sebanyak 30 orang dari 106 nama calon yang
lolos seleksi KPU Pusat, yang selanjutnya dijadwalkan tes wawancara pada
13-18 Februari 2012, disoroti minor oleh Jimly Asshiddiqie. Selain
heran, ia sangat menyayangkan, karena dari nama-nama itu tidak ada
'incumbent' atau orang yang saat ini menjabat di KPU.
"Setelah mengetahui nama-nama yang lolos, saya sedikit menyayangkan dan muncul pertanyaan ada apa dengan Panitia Seleksi KPU Pusat," kata Jimly usai pengukuhan Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) di Empire Palace Surabaya, Selasa 7 Februari 2012.
Menurutnya, KPU sangat butuh orang berpengalaman minimal pernah duduk di keanggotaan KPU Pusat meski hanya satu atau dua orang saja. Kinerja KPU pada 2009 tidak bisa dijadikan tolok ukur kegagalan. Meski diakui masih ada faktor kekurangan dalam penanganan proses pemilihan umum, menurutnya secara umum KPU bisa dikatakan cukup baik.
"Kekurangan pasti ada, salah satunya persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang memang amburadul. Serta kurangnya menjaga citra sebagai KPU. Tapi sebagai bahan evaluasi, seharusnya ada satu atau dua orang yang dipertahankan," tuturnya.
Dan, sejumlah nama kalangan pemuda diharapkan mampu memberikan yang terbaik, bisa menjaga citra KPU sebagai penyelenggara pemilu yang jujur dan adil. (eh)
"Setelah mengetahui nama-nama yang lolos, saya sedikit menyayangkan dan muncul pertanyaan ada apa dengan Panitia Seleksi KPU Pusat," kata Jimly usai pengukuhan Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) di Empire Palace Surabaya, Selasa 7 Februari 2012.
Menurutnya, KPU sangat butuh orang berpengalaman minimal pernah duduk di keanggotaan KPU Pusat meski hanya satu atau dua orang saja. Kinerja KPU pada 2009 tidak bisa dijadikan tolok ukur kegagalan. Meski diakui masih ada faktor kekurangan dalam penanganan proses pemilihan umum, menurutnya secara umum KPU bisa dikatakan cukup baik.
"Kekurangan pasti ada, salah satunya persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang memang amburadul. Serta kurangnya menjaga citra sebagai KPU. Tapi sebagai bahan evaluasi, seharusnya ada satu atau dua orang yang dipertahankan," tuturnya.
Dan, sejumlah nama kalangan pemuda diharapkan mampu memberikan yang terbaik, bisa menjaga citra KPU sebagai penyelenggara pemilu yang jujur dan adil. (eh)
Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 8 Bulan
Sindonews.com - Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu DPR dan pemerintah hampir menyelesaikan semua hal yang mengatur tahapan pemilu.
Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Agus Poernomo mengatakan, waktu yang dialokasikan untuk tahapan pemilu mulai pendaftaran, verifikasi, persiapan, pemutakhiran data pemilih, serta waktu untuk penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT) telah ada kesepakatan.
”Semua sudah dibahas dan disepakati, tinggal menjadikannya norma dalam pasal,” kata Agus Poernomo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 7 Januari 2012.
Agus mengungkapkan, dengan tahapan yang waktunya relatif lebih lama diharapkan persiapan penyelenggara pemilu lebih optimal. Anggota Panja RUU Pemilu dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin memaparkan, penyediaan data dan pemutakhiran data pemilih diberi rentang jarak waktu delapan bulan yakni pada Maret–Oktober 2013.
Penyediaan data pemilih ini dilakukan Dirjen Adminduk. ”Data awal diverifikasi terlebih dahulu oleh Dirjen Adminduk dengan KPU. Setelah diverifikasi, data tersebut diserahkan kepada KPU untuk dimutakhirkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT),” ungkapnya.
Adapun penyusunan DCT, kata dia,diberi jarak waktu lima bulan yakni Mei–September 2013. Hal ini dibutuhkan agar partai-partai memiliki waktu untuk melakukan konsolidasi dan merekrut calon anggota legislatif yang berkualitas.
”Dengan waktu lima bulan itu, partai-partai sudah final menyusun dan menyerahkan DCT ke KPU. DCT yang sudah disusun dan ditetapkan KPU langsung diumumkan ke publik agar publik bisa menilai dan menyeleksi sendiri calon-calon tersebut. Jadi jangka waktu antara jadwal pengumuman oleh KPU dan hari H pemilihan adalah tujuh bulan,” ungkapnya.
Setelah penetapan DCT pada September 2013, lanjut dia,yang dilakukan adalah persiapan percetakan kertas suara. Untuk persiapan itu, ada tiga fase yakni pengadaan, pencetakan, dan pendistribusian kertas suara.
”Tiga fase ini dihitung mulai Oktober 2013 hingga awal April 2014 harus sudah sampai ke TPS-TPS. Pada tahap pertama dilakukan pelelangan tender oleh KPU, dan KPU menentukan jenis kertas, apakah perusahaan penawar mampu mengejar target waktu yang telah ditetapkan serta jenis kertas yang digunakan dan harga kertas per lembar,” kata Nurul.
Adapun mengenai kampanye, anggota Komisi II DPR itu menyatakan bahwa persiapan kampanye partai sudah dimulai pada Januari 2013 hingga April 2014. Dalam waktu 16 bulan itu, bentuk kampanyenya adalah dialogis dan sosialisasi.
”Kampanye akbar atau pengerahan massa dan kampanye caleg dilaksanakan awal Maret 2014 hingga April (21 hari).Dan masa tenang tiga hari sebelum hari H pemilu,” ucapnya.
Anggota Panja RUU Pemilu dari Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan, pembatasan biaya kampanye penting agar semua warga khususnya yang hendak mencalonkan diri sebagai anggota Dewan punya peluang yang sama.
“Jadi peluangnya bukan hanya bagi yang banyak duitnya. Karena itu, sebanyak apa pun uang seorang calon maupun partai harus dibatasi penggunaannya jika itu untuk kepentingan politik di kampanye,” ungkapnya.(azh)
Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Agus Poernomo mengatakan, waktu yang dialokasikan untuk tahapan pemilu mulai pendaftaran, verifikasi, persiapan, pemutakhiran data pemilih, serta waktu untuk penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT) telah ada kesepakatan.
”Semua sudah dibahas dan disepakati, tinggal menjadikannya norma dalam pasal,” kata Agus Poernomo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 7 Januari 2012.
Agus mengungkapkan, dengan tahapan yang waktunya relatif lebih lama diharapkan persiapan penyelenggara pemilu lebih optimal. Anggota Panja RUU Pemilu dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin memaparkan, penyediaan data dan pemutakhiran data pemilih diberi rentang jarak waktu delapan bulan yakni pada Maret–Oktober 2013.
Penyediaan data pemilih ini dilakukan Dirjen Adminduk. ”Data awal diverifikasi terlebih dahulu oleh Dirjen Adminduk dengan KPU. Setelah diverifikasi, data tersebut diserahkan kepada KPU untuk dimutakhirkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT),” ungkapnya.
Adapun penyusunan DCT, kata dia,diberi jarak waktu lima bulan yakni Mei–September 2013. Hal ini dibutuhkan agar partai-partai memiliki waktu untuk melakukan konsolidasi dan merekrut calon anggota legislatif yang berkualitas.
”Dengan waktu lima bulan itu, partai-partai sudah final menyusun dan menyerahkan DCT ke KPU. DCT yang sudah disusun dan ditetapkan KPU langsung diumumkan ke publik agar publik bisa menilai dan menyeleksi sendiri calon-calon tersebut. Jadi jangka waktu antara jadwal pengumuman oleh KPU dan hari H pemilihan adalah tujuh bulan,” ungkapnya.
Setelah penetapan DCT pada September 2013, lanjut dia,yang dilakukan adalah persiapan percetakan kertas suara. Untuk persiapan itu, ada tiga fase yakni pengadaan, pencetakan, dan pendistribusian kertas suara.
”Tiga fase ini dihitung mulai Oktober 2013 hingga awal April 2014 harus sudah sampai ke TPS-TPS. Pada tahap pertama dilakukan pelelangan tender oleh KPU, dan KPU menentukan jenis kertas, apakah perusahaan penawar mampu mengejar target waktu yang telah ditetapkan serta jenis kertas yang digunakan dan harga kertas per lembar,” kata Nurul.
Adapun mengenai kampanye, anggota Komisi II DPR itu menyatakan bahwa persiapan kampanye partai sudah dimulai pada Januari 2013 hingga April 2014. Dalam waktu 16 bulan itu, bentuk kampanyenya adalah dialogis dan sosialisasi.
”Kampanye akbar atau pengerahan massa dan kampanye caleg dilaksanakan awal Maret 2014 hingga April (21 hari).Dan masa tenang tiga hari sebelum hari H pemilu,” ucapnya.
Anggota Panja RUU Pemilu dari Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan, pembatasan biaya kampanye penting agar semua warga khususnya yang hendak mencalonkan diri sebagai anggota Dewan punya peluang yang sama.
“Jadi peluangnya bukan hanya bagi yang banyak duitnya. Karena itu, sebanyak apa pun uang seorang calon maupun partai harus dibatasi penggunaannya jika itu untuk kepentingan politik di kampanye,” ungkapnya.(azh)
Selasa, 07 Februari 2012
I Gusti Putu Artha Tidak Lolos Seleksi KPU
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu mengumumkan sejumlah nama
yang lolos ke tahap kedua. Mereka yang lolos terdiri dari 30 orang calon
anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan 18 orang anggota Bawaslu (Badan
Pengawas Pemilu).
"Ada yang tidak memenuhi syarat kesehatan, ada yang tidak memenuhi syarat dari segi tes psikologi, kepemiluan, dan integritas," kata anggota tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu, Ramlan Surbakti di kantor Kemendagri, Jakarta Senin (6/2/2012).
Namun, Ramlan enggan menyebutkan nama calon anggota yang tidak lolos ke tahap kedua. "Kita tidak etis kalau menyebut nama," imbuhnya.
Dari nama-nama calon yang lolos ketahap dua, tidak ada satupun anggota komisioner KPU dan Bawaslu lama seperti I Gusti Putu Artha, Saut Hamonangan Sirait dan Bambang Eka Cahya Widodo. Mereka dinyatakan tidak lulus seleksi tahap kedua calon anggota KPU dan Bawaslu.
Anggota tim seleksi lainnya, Anies Baswedan mengatakan pihaknya tidak membagi calon anggota kedalam dua kelompok lama dan baru.
"Ketika sampai pada kesimpulan diterima atau tidak, juga bukan karena faktor apakah dia anggota KPU atau tidak," kata Rektor Paramadina itu.
Ia pun membantah bila pemilihan tersebut karena ada tekanan politik sehingga anggota KPU dan Bawaslu lama tidak lolos. Anies menegaskan bila calon anggota yang lolos seleksi berdasarkan penilaian tim dengan laporan dari masyaakat serta makalah personal.
Nama-nama yang lolos seleksi tajap kedua calon anggota KPU antara lain :
1. Ikhwaluddin Simatupang (Medan, Sumatera Utara)
2. Ferry Kurnia Rizkyanisah (Bandung, Jawa Barat)
3. Hasyim Asyari (Semarang, Jawa Tengah)
4. DR. H. Abdul Haeba Ramli (Makassar, Sulawesi Selatan)
5. Ida Budhiati (Semarang, Jawa Tengah)
6. Arief Budiman (Surabaya, Jawa Timur)
7. Dr.Ir.H. Tjiptogoro Dinaryo (Jakarta Selatan)
8. Husni Kamil Manik (Padang, Sumatera Barat)
9. Hemat Dwi Nuryanto (Bandung, Jawa Barat)
10. Sapardiyono (Kulon Progo, DIY)
11. Bosman (Kendari, Sulawesi Tenggara)
12. DR. Evie Ariadne Shinta Dewi (Bandung, Jawa Barat)
13. Hadar Nafis Gumay (DKI Jakarta)
14. Luqman Hakim (Malang, Jawa Timur)
15. Dr Nurliah Nurdin (DKI Jakarta)
16. Mohammad Adhy Syahputra Aman (DKI Jakarta)
17. DR. Ari Darmastuti (Lampung)
18. DR. Enny Nurbaningsih (Yogyakarta, DIY)
19. Ummi Azizah Rachmawati (Depok, Jawa Barat)
20. Mohammad Najib (Bantul, DIY)
21. Juri Ardiantoro (DKI Jakarta)
22. Sigit Pamungkas (Yogyakarta)
23. Ilham Saputra (Aceh)
24. Lukman Hakim (Tangerang, Banten)
25. Agus Machfud Fauzi (Ponorogo, Jawa Timur)
26. Didik Prasetiyono (Surabaya. Jawa Timur)
27. Ketut Udi Prayudi (Denpasar, Bali)
28. Zainal Abidin (NAD)
29. Mareska Mantik (Minahas, Sulawesi Utara)
30. Nurazizah (Yogyakarta)
Calon Anggota Bawaslu antara lain :
1. DR. Muhammad (Makassar, Sulawesi Selatan)
2. Ardyan (Padang, Sumatera Barat)
3. Endang Wihdatiningtyas (Yogyakarta)
4. Dr. Mahi M. Hikmat (Bandung, Jawa Barat)
5. A. Heri Joko Setyo (Yogyakarta)
6. Daniel Zuchron (Bojong Gede, Bogor)
7. Dr. Razaki Persada (Batam)
8. Agus Triyatno (Yogyakarta)
9. Nelson Simanjuntak (Depok, Jawa Barat)
10. Sunny Ummul Firdaus (Surakarta)
11. Nasrullah (Yogyakarta)
12. Unang Margana (Cianjur, Jawa Barat)
13. Refly Harun (DKI Jakarta)
14. Den Yealta (Kepulauan Riau)
15. Pramono Ubaid Tantowi (Tangerang, Banten)
16. Pipit Apriani (DKI Jakarta)
17. Ratna Mulya Madurani (DKI Jakarta)
18. Luky Djuniardi Djani (DKI Jakarta)
Nama-nama yang lolos seleksi tahap kedua akan mengikuti tes wawancara terbuka pada 13-18 Februari di Hotel Millenium mulai pukul 07.00 WIB.
"Ada yang tidak memenuhi syarat kesehatan, ada yang tidak memenuhi syarat dari segi tes psikologi, kepemiluan, dan integritas," kata anggota tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu, Ramlan Surbakti di kantor Kemendagri, Jakarta Senin (6/2/2012).
Namun, Ramlan enggan menyebutkan nama calon anggota yang tidak lolos ke tahap kedua. "Kita tidak etis kalau menyebut nama," imbuhnya.
Dari nama-nama calon yang lolos ketahap dua, tidak ada satupun anggota komisioner KPU dan Bawaslu lama seperti I Gusti Putu Artha, Saut Hamonangan Sirait dan Bambang Eka Cahya Widodo. Mereka dinyatakan tidak lulus seleksi tahap kedua calon anggota KPU dan Bawaslu.
Anggota tim seleksi lainnya, Anies Baswedan mengatakan pihaknya tidak membagi calon anggota kedalam dua kelompok lama dan baru.
"Ketika sampai pada kesimpulan diterima atau tidak, juga bukan karena faktor apakah dia anggota KPU atau tidak," kata Rektor Paramadina itu.
Ia pun membantah bila pemilihan tersebut karena ada tekanan politik sehingga anggota KPU dan Bawaslu lama tidak lolos. Anies menegaskan bila calon anggota yang lolos seleksi berdasarkan penilaian tim dengan laporan dari masyaakat serta makalah personal.
Nama-nama yang lolos seleksi tajap kedua calon anggota KPU antara lain :
1. Ikhwaluddin Simatupang (Medan, Sumatera Utara)
2. Ferry Kurnia Rizkyanisah (Bandung, Jawa Barat)
3. Hasyim Asyari (Semarang, Jawa Tengah)
4. DR. H. Abdul Haeba Ramli (Makassar, Sulawesi Selatan)
5. Ida Budhiati (Semarang, Jawa Tengah)
6. Arief Budiman (Surabaya, Jawa Timur)
7. Dr.Ir.H. Tjiptogoro Dinaryo (Jakarta Selatan)
8. Husni Kamil Manik (Padang, Sumatera Barat)
9. Hemat Dwi Nuryanto (Bandung, Jawa Barat)
10. Sapardiyono (Kulon Progo, DIY)
11. Bosman (Kendari, Sulawesi Tenggara)
12. DR. Evie Ariadne Shinta Dewi (Bandung, Jawa Barat)
13. Hadar Nafis Gumay (DKI Jakarta)
14. Luqman Hakim (Malang, Jawa Timur)
15. Dr Nurliah Nurdin (DKI Jakarta)
16. Mohammad Adhy Syahputra Aman (DKI Jakarta)
17. DR. Ari Darmastuti (Lampung)
18. DR. Enny Nurbaningsih (Yogyakarta, DIY)
19. Ummi Azizah Rachmawati (Depok, Jawa Barat)
20. Mohammad Najib (Bantul, DIY)
21. Juri Ardiantoro (DKI Jakarta)
22. Sigit Pamungkas (Yogyakarta)
23. Ilham Saputra (Aceh)
24. Lukman Hakim (Tangerang, Banten)
25. Agus Machfud Fauzi (Ponorogo, Jawa Timur)
26. Didik Prasetiyono (Surabaya. Jawa Timur)
27. Ketut Udi Prayudi (Denpasar, Bali)
28. Zainal Abidin (NAD)
29. Mareska Mantik (Minahas, Sulawesi Utara)
30. Nurazizah (Yogyakarta)
Calon Anggota Bawaslu antara lain :
1. DR. Muhammad (Makassar, Sulawesi Selatan)
2. Ardyan (Padang, Sumatera Barat)
3. Endang Wihdatiningtyas (Yogyakarta)
4. Dr. Mahi M. Hikmat (Bandung, Jawa Barat)
5. A. Heri Joko Setyo (Yogyakarta)
6. Daniel Zuchron (Bojong Gede, Bogor)
7. Dr. Razaki Persada (Batam)
8. Agus Triyatno (Yogyakarta)
9. Nelson Simanjuntak (Depok, Jawa Barat)
10. Sunny Ummul Firdaus (Surakarta)
11. Nasrullah (Yogyakarta)
12. Unang Margana (Cianjur, Jawa Barat)
13. Refly Harun (DKI Jakarta)
14. Den Yealta (Kepulauan Riau)
15. Pramono Ubaid Tantowi (Tangerang, Banten)
16. Pipit Apriani (DKI Jakarta)
17. Ratna Mulya Madurani (DKI Jakarta)
18. Luky Djuniardi Djani (DKI Jakarta)
Nama-nama yang lolos seleksi tahap kedua akan mengikuti tes wawancara terbuka pada 13-18 Februari di Hotel Millenium mulai pukul 07.00 WIB.
Langganan:
Postingan (Atom)