Jakarta, news.detik.com -
Pekan ini juga Presiden SBY akan menyampaikan 24 nama
calon pimpinan KPU dan Bawaslu kepada DPR untuk uji kepatutan dan
kelayakan. Agar tahapannya sesuai jadwal, diharapkan DPR tidak menolak
hasil seleksi Pansel KPU/Bawaslu.
Demikian disampaikan Mendagri
Gamawan Fauzi selaku Ketua Pansel KPU/Bawaslu di Istana Bogor, Bogor,
Senin (27/2/2012). Bersama seluruh anggota Pansel KPU/Bawaslu, dia
menyampaikan hasil seleksi calon pimpinan KPU dan Bawaslu 2012-2017.
"Paling lambat Presiden serahkan ke DPR tanggal 2 Maret 2012. Saya harap tidak ditolak," kata Gamawan.
Dia
memastikan, bahwa Pansel KPU/Bawaslu bekerja sangat hati-hati,
mendengar semua masukan, dan seobjektif mungkin. Besar harapan hal
serupa juga DPR terapkan dalam tahap uji kepatutan dan kelayakan.
"Kepentingan nasional di atas yang lain. Masyarakat juga berharap seperti itu," imbuhnya.
Ada
24 nama calon yang Pansel KPU/Bawaslu sampaikan kepada Presiden SBY.
Terdiri dari 14 orang calon pimpinan KPU dan 10 orang calon pimpinan
Bawaslu.
Berdasarkan UU, pihak DPR punya waktu 30 hari untuk
melakukan uji kepatutan dan kelayakan. Maka per April tahun ini,
pimpinan KPU dan Bawaslu terpilih bisa langsung bekerja mengingat
tenggat waktu yang sangat sempit.
"Paling lambat 31 Maret DPR
sudah tentukan siapa pimpinan KPU dan Bawaslu. Sehingga pada April
efektif bekerja, yaitu 2 tahun sebelum pemilu," jelas mantan Gubernur
Sumbar ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar