JAKARTA (BO): Direktur Eksekutif Seven Strategic
Studies, Mulyana W Kusumah, mengajukan lima kriteria ideal yang harus
dipenuhi oleh anggota KPU-Bawaslu terpilih.
Kelima kriteria itu, kata Mulyana, bertujuan untuk perbaikan secara
keseluruhan kualitas pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilu
kepala daerah.
“Ini penting, sebab jalannya demokrasi elektoral ke depan sangat
tergantung pada para komisioner KPU dan anggota Bawaslu terpilih,” kata
Mulyana, di Jakarta (23/2/2012).
Adapun kelima kriteria itu adalah sebagai berikut. Pertama, anggota
KPU-Bawaslu terpilih harus diakui oleh publik memiliki pemikiran dan
pengabdian di bidang kepemiluan.
Hal itu penting, katanya, guna menjamin komitmen dan profesionalitas untuk mewujudkan pemilu demokratik
Yang kedua, anggota KPU-Bawaslu terpilih harus punya rekam jejak
panjang terkait integritas. Bukan hanya tanpa celah, tetapi orang
tersebut bukan alat kepentingan pihak tertentu yang bertentangan dengan
misi membangun sistem pemilu nasional.
Ketiga, karena pemilu adalah yang akan datang adalah bagian dari
upaya konsolidasi demokrasi, termasuk penguatan parpol sebagai pranata
demokrasi, maka tentu penyelenggara dan pengawas pemilu tidak boleh
merupakan sosok yang ‘alergi’ terhadap parpol.
Keempat, anggota KPU-Bawaslu terpilih harus mempunyai kapasitas untuk mengembangkan leadership
di dalam institusi bersama dengan jajaran birokrasi internal KPU dan
Bawaslu. Dengan demikian, harus merupakan figur yang cenderung
‘menghargai birokrasi’.
Kelima, anggota KPU-Bawaslu terpilih harus dikenal dalam bidang pekerjaan sebelumnya sangat mengutamakan kepentingan institusi.
Hal itu ditujukan untuk mencegah penggunaan KPU dan Bawaslu sebagai
wahana karir pribadi, seperti untuk memburu popularitas, saluran
kegemaran berpergian di dalam negeri dan di luar negeri dan lain
sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar