Jakarta, news.detik.com -
Para pimpinan lembaga negara berkumpul di Gedung DPR
untuk membahas pelaksaan demokrasi dan persiapan Pemilu 2014. Ada 8
butir sikap yang dihasilkan dari hasil pertemuan yang berlangsung selama
tiga jam tersebut.
Acara silaturahmi ketujuh ini digelar di
Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/2/2012). Pertemuan dilakukan
sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Hadir semua pimpinan
lembaga negara, seperti Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua DPR
Marzuki Alie, Ketua MPR Taufiq Kiemas, Ketua DPD Irman Gusman, ketua MK
Mahfud Md, Ketua KY Eman Suparman, Ketua BPK Hadi Poernomo dan Ketua MA
Harifin Tumpa. Sejumlah menteri kabinet Indonesia Bersatu jilid II juga
bergabung dalam ruangan.
Sebagai tuan rumah, Ketua DPR Marzuki
Alie mendapat giliran untuk menyampaikan hasil pertemuan. Ada 8 butir
sikap yang disampaikan oleh para pimpinan lembaga negara. Berikut sikap
mereka:
1. Pimpinan lembaga negara melihat banyak kemajuan yang
telah dicapai bangsa dalam kehidupan demokrasi. Namun demikian perlu
membangun demokrasi yang lebih sehat dengan etika dan rule of law.
2.
Nilai-nilai demokrasi bersifat universal antara lain adalah:
kesetaraan, penghargaan terhadap HAM, terpenuhinya hak-hak berserikat
dan berkumpul.
3. Pemerintah dan perangkat lembaga negara
dituntut untuk bersikap tegas bersama menegakkan hukum, dan bukan
memberikan ruang aksi kekerasan atau anarkisme melanda masyarakat atas
nama kebebasan dan demokrasi.
4. DPR RI tengah membahas RUU
tentang perubahan atas UU No 10 tahun 2008 tentang pemilu anggota DPR,
DPD dan DPRD dimana masih ada beberapa hal yang harus disepakati dalam
forum panja, yaitu ketentuan tentang parliamentary threshold, ketentuan
konversi suara menjadi kursi, sistem pemilu yang hendak digunakan dan
terkait dengan pemilihan dan alokasi kursi untuk DPR RI. Ini harus jadi
perhatian segenap para petinggi partai politik.
5. RUU tentang pemilu yang sedang dibahas di DPR RI diharapkan mempunyai kelebihan dibandingkan aturan main politik pemilu 2009.
6.
Dari segi praktik pemilu, menjamin kualitas kompetisi pemilu, memberi
kesempatan pada parpol peserta pemilu untuk mengajukan calon-calonnya
yang berkualitas, kualitas tata cara pemungutan suara, tata cara
penghitungan suara yang lebih pasti dan tidak menimbulkan penafsiran
yang berbeda.
7. Berdasarkan indentifikasi umum, permasalahan
pemilu yang harus diperhatikan untuk dibenahi ada 3, yakni: regulasi,
aktor dan kelembagaan partai politik. Ketiganya harus menjadi landasan
pemikiran dalam memperbaiki demokrasi.
8. Sistem politik yang ada
menghasilkan aturan main yang lebih baik, implementatif, tidak tumpang
tindih, sehingga tercapai pemilu yang demokratis untuk menempatkan wakil
rakyat yang responsif, menciptakan pemerintahan yang legal sekaligus
legitimate.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar