Kamis, 16 September 2010

KPU Klungkung Tajamkan Persyaratan Calon Perseorangan Pemilu Kada Kedepan

Dalam mengedepankan demokrasi di Indonesia Komisi Pemilihan Umum menjadi garda terdepan untuk mensukseskanya begitu juga Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung terutama menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tiga tahun mendatang pada Tahun 2013. Penyebaran informasi lebih awal akan menjadi efektif bagi masyarakat guna penanaman kesadaran dalam partisifasi aktif terhadap Pemilu maupun Pemilu Kada. Untuk hal tersebut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung beserta jajaranya mengadakan Sosialisasi/ Diseminasi/Seminar/Publikasi Sistem Pemilu di Kabupaten Klungkung bertempat di Ruang Rapat Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Klungkung, jalan Gajah Mada Semarapura (Kamis 16 September 2010).


Kegiatan tersebut dengan menghadirkan Partai Politik, Badan, Dinas, Kantor, Bagian, Instansi dan lembaga se - Kabupaten Klungkung. Dalam kesempatan yang diisi dengan pemberian materi oleh Ketua KPU Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Parwatha dihadiri Anggota KPU Tjokorda Raka Partawijaya, SE, Made Sri Utami dimoderatori oleh Sekretaris KPU Kabupaten Klungkung Drs. I Dewa Ketut Sueta Negara. Kegiatan ini banyak membahas mengenai sistem pemilu dan Pelaksanaan Pemilu juga membahas tentang Pemilu Kada yang akan dilaksanakan pada tahun 2013.

Anak Agung Gde Parwatha menyatakan munculnya perhatian terhadap demokrasi di daerah berangkat dari suatu keyakinan guna mendukung demokrasi di pusat. Salah satu upaya untuk mewujudkan demokrasi didaerah adalah melalui Pemilu Kada yang tidak lagi oleh DPRD tetapi langsung oleh rakyat. Sejak bulan juli 2005, untuk pertama kalinya rakyat didaerah diberikan kebebasan untuk memilih secara langsung calon – calon pemimpinya walaupun pada saat itu calon baru diusung oleh partai politik.

Dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5-PUU-V-2007, yang dijabarkan lebih lanjut oleh Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, maka pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah telah memasuki babak baru, dimana bakal pasangan calon peerta selain dari partai politik atau gabungan partai politik juga dari perseorangan. Materi tersebut disambut baik oleh peserta dengan banyaknya masukan dan saran dari peserta demi kemajuan demokrasi kedepan terutama Pemilu Kada terutama dalam menjalankan aturan yang tegas.

Disela – sela persiapan Sekretaris KPU Kabupaten Klungkung Drs. Dewa Ketut Sueta Negara mengungkapkan tujuan untuk memberikan informasi awal kepada partai politik dan instansi pemerintah mengenai aturan – aturan pemilu dan Pemilu Kada yang nantinya bisa disebarluaskan kepada masyarakat untuk mengugah berpartisipasi aktif dalam pemilu maupun pemilu kada yang menjadi program KPU Kabupaten Klungkung. Selain kegiatan tersebut diatas Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung juga telah melaksanakan sosialisasi tentang Penguatan kelembagaan dengan menghadirkan Kepala Desa se Kabupaten Klungkung dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih yang diikuti LSM, Tokoh Masyarakat, Ormas, Lembaga Agama dan instansi terkait.
*******(Wayan Putra/Kasubag Hukum KPU Klungkung)*********

Tidak ada komentar:

Posting Komentar