Selasa, 01 November 2011

Undang-Undang Penyelenggara Pemilihan Umum

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelengggara Pemilihan Umum sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar