Rabu, 29 Februari 2012

Mulyana: Anggota KPU-Bawaslu Harus Penuhi 5 Kriteria

JAKARTA (BO): Direktur Eksekutif Seven Strategic Studies, Mulyana W Kusumah, mengajukan lima kriteria ideal yang harus dipenuhi oleh anggota KPU-Bawaslu terpilih.
Kelima kriteria itu, kata Mulyana, bertujuan untuk perbaikan secara keseluruhan kualitas pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilu kepala daerah.
“Ini penting, sebab jalannya demokrasi elektoral ke depan sangat tergantung pada para komisioner KPU dan anggota Bawaslu terpilih,” kata Mulyana, di Jakarta (23/2/2012).
Adapun kelima kriteria itu adalah sebagai berikut. Pertama, anggota KPU-Bawaslu terpilih harus diakui oleh publik memiliki pemikiran dan pengabdian di bidang kepemiluan.
Hal itu penting, katanya, guna menjamin komitmen dan profesionalitas untuk mewujudkan pemilu demokratik
Yang kedua, anggota KPU-Bawaslu terpilih harus punya rekam jejak panjang terkait integritas. Bukan hanya tanpa celah, tetapi orang tersebut bukan alat kepentingan pihak tertentu yang bertentangan dengan misi membangun sistem pemilu nasional.
Ketiga, karena pemilu adalah yang akan datang adalah bagian dari upaya konsolidasi demokrasi, termasuk penguatan parpol sebagai pranata demokrasi, maka tentu penyelenggara dan pengawas pemilu tidak boleh merupakan sosok yang ‘alergi’ terhadap parpol.
Keempat, anggota KPU-Bawaslu terpilih harus mempunyai kapasitas untuk mengembangkan leadership di dalam institusi bersama dengan jajaran birokrasi internal KPU dan Bawaslu. Dengan demikian, harus merupakan figur yang cenderung ‘menghargai birokrasi’.
Kelima, anggota KPU-Bawaslu terpilih harus dikenal dalam bidang pekerjaan sebelumnya sangat mengutamakan kepentingan institusi.
Hal itu ditujukan untuk mencegah penggunaan KPU dan Bawaslu sebagai wahana karir pribadi, seperti untuk memburu popularitas, saluran kegemaran berpergian di dalam negeri dan di luar negeri dan lain sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar