Rabu, 21 September 2011

SISWA SMA N 1 DAWAN UNGKAPKAN UPAYA APA YANG DILAKUKAN KPU KURANGI GOLPUT


Dawan, Pelaksanaan Sosialisasi yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung beberapa lama ini Rabu, 21 September 2011 menyasar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA N) 1 Dawan. Sosialisasi dengan sistem komunikasi dua arah yaitu informasi dating dari KPU Klungkung dan setelah itu diadakan Tanya jawab sangat efektif guna menunjang dalam penyampaian pesan. Ketua KPU Anak Agung Gde Parwatha dalam kesempatan ini sebagai narasumber menyatakan tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi awal mengenai hakekat Pemilu dan pentingnya kepada pemilih pemula yaitu siswa SMA sederajat yang juga sebagai penyambung lidah kepada masyarakat sekitar. Pemilu merupakan ajang demokrasi untuk memilih/suksesi pemimpin bangsa sesuai dengan amanat Undang – Undang Dasar, karena nantinya mereka akan sebagai pelaksana dan pembuat undang – undang atau aturan – aturan yang mengatur masyarakat kedepan dan produk ini akan mengikat seluru komponen bangsa. Maka dari itu pemilih harus cerdas untuk menentukan pilihan karena kalau salah memilih nasib kita akan tergadai sampai lima tahun.
            Yang juga penting untuk diketahui bahwa sosialisasi penting buat siswa SMA karena dari sini awal akan muncul pemimpin – pemimpin Negara karena syarat sampai sekarang pendidikan formal wajib SMA sederajat. Sebagai anggota legislatif umur minimalnya 21 tahun jadi masih ada waktu untuk belajar dan bahkan diharapkan untuk melanjutkan ketingkatan yang lebih tinggi. Pemilu kedepan yang paling dekat yaitu Pemilu Bupati, Gubernur tahun 2013 dan Pemilu legislatif dan Presiden tahun 2014. Sebagai warga negara yang baik selain menuntut hak kewajiban juga harus dipenuhi salah satunya ikut aktif dalam Pemilu tegas anggota KPU asal Puri Satria ini.
            Dalam kesempatan Tanya jawab, siswa sangat antusias dengan cukup banyaknya yang bertanya dan bobot pertanyaannya juga sangat bagus seperti, apa upaya pemerintah khusunya KPU dalam mengurangi Golput, menghindari adanya serangan fajar money politik, kenapa umur 17 tahun sebagai patokan dalam pemilu, calon pemimpin kenapa cuma SMA tingkat pendidikanya, terkadang calon yang menang jika sudah berkuasa memakai kekuatanya untuk menekan tim yang kalah terutama bagi PNS kenapa hal tersebut bisa terjadi. Menanggapi pertanyaan tersebut Anak Agung Parwatha menyatakan KPU Klungkung dalam menghindari Golput yaitu dengan lebih sering mengadakan sosialisasi, penyadaran masyarakat, untuk menghindari Money Politik ya harus usaha bersama disamping itu aparat berwenang dalam melaksankaan sanksi harus tegas, memantapkan mental masyarakat terhadap demokrasi/pentingnya pemilu untuk berbangsa dan bernegara, tingkatan SMA karena pemerintah sampai saat ini masih memakai sistem wajib belajar 12 tahun, sedangkan untuk sikap pemimpin yang menang kita harus menyadari kalau perbedaan dalam pemilu adalah wajar maka harus selalu merangkul yang kalah guna sama – sama membangun, jika sifat ini bisa tumbuh maka hal tersebut tidak akan terjadi, sedangkan asas Pemilu jelas – jelas langsung umum, bebas, rahasia, jujur` dan adil maka pada saat memilih cuma pribadi yang tau.
            Dalam kesempatan itu Sekretaris KPU Klungkung, Drs. I Dewa Ketut Sueta Negara menambahkan untuk calon pemimpin minimal SMA itu sudah merupakan amanat undang – undang yang pemberlakuanya seluruh bangsa Indonesia, serta jika ditemtukan S1 maka ada daerah yang tidak bisa memenuhi syarat tersebut karena masyarakatnya masih belum mampu untuk menempuh pendidikan sarjana, maka hal ini perlu dikaji dan ditelaah berkesinambungan. Untuk menghindari Golput salah satunya yaitu penyadaran masarakat akan pentingnya Pemilu guna membangun sikap, mental masayarkat agar bisa memilih calon yang mumpuni dibidangnya, mengemban amanat dalam jangka waktu lima tahun, dan juga memberikan pengertian kepada Parpol sebagai pengusung calon memunculkan caleg yang berkualitas dan dipercaya rakyat. Sedangkan Pemilih ditetapkan 17 tahun usia maksimal atau sudah dan pernah menikah karena diumur tersebut menurut konstitusi dianggap dewasa dan bisa menentukan pilihan dalam berkehidupan. Untuk Money politik, serangan fajar apapun itu yang bersifat negatif perlu usaha bersama untuk menghindarinya, dan masyarakat serta lembaga pemilu punya komitmen jujur dan adi, tegas Dewa Sueta menutup tanyajawab serta pertemuan saat itu. (wpmediacenterkpuklk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar