
Dengan sistem ini diharapkan pencatatan penduduk akan semakin akurat terutama dengan kelahiran, kematian, perpindahan penduduk dan perubahan status. Hal tersebut terungkap dalam Seminar Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Ruang Sabha Mandala DPRD Kabupaten Klungkung, Selasa, 23 Nopember 2010.
Sekretaris KPU Kabupaten Klungkung Drs. I Dewa Ketut Sueta Negara yang sempat hadir dalam kesempatan itu berharap banyak dengan sistem ini bisa mempermudah dan akuratnya data kependudukan di Kabupaten Klungkung yang nantinya bisa mendukung data pemilih pada saat Pemilihan Umum dan Pemilihan Umum Kepala Daerah Kedepan. Permasalahan - permasalahan yang paling riskan pada saat Pemilu adalah jumlah penduduk dan Pemilih maka dari itu SIAK yang nantinya bisa membawa minimalisasi kesalahan pencatatan penduduk dan data masyarakat yang sudah berumur dan mempunyai hak pilih jelasnya setelah kegiatan tersebut. (ptrs/subbghkmskrtkpuklk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar